PT. Royal Dinata Indonesia - Ruko Little Ginza P02/267 Citra Raya Tangerang
0813-1644- 2353
Peraturan APAR Pemerintah

Peraturan APAR yang wajib diketahui

Peraturan APAR terdiri dari hukum dan undang-undang yang telah disahkan oleh pemerintahan Republik Indonesia.
Banyak orang belum tahu bahkan mungkin belum pernah baca. Padahal peraturan ini sangat penting diketahui oleh yang berkepentingan bahkan oleh masyarakat luas.

box apar

Peraturan Pemerintah tentang Penempatan Tabung Pemadam

Penempatan Tabung Pemadam / APAR (Alat Pemadam Api Ringan) diatur dalam Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
Persyaratan tersebut antara lain : Mudah dilihat, diakses dan diambil serta dilengkapi dengan tanda pemasangan APAR / Tabung Pemadam.

Peraturan APAR Alat Pemadam Api Ringan

Jika anda ingin membaca atau download peraturan APAR lengkap sesuai salinan bisa KLIK DISINI.

Apa saja Fungsi APAR

APAR singkatan dari Alat Pemadam Api Ringan. Biasa juga disebut sebagai fire extinguisher, adalah alat yang digunakan oleh manusia untuk memadamkan api/kebakaran dalam skala kecil atau area kecil. APAR harus diletakkan diarea tertentu mengacu pada peraturan pemerintah.

4 Jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Ternyata Alat pemadam api ringan memiliki 4 jenis yang berbeda, perlu anda ketahui sebelum membeli dan menggunakannya. Mari dibaca 4 jenis APAR dibawah ini :

  • APAR ( Alat Pemadam Api Ringan) Kimia Kering (Dry Chemical Powder).
  • APAR (Alat Pemadam Api Ringan) Carbon Dioksida (CO2).
  • APAR (Alat Pemadam Api Ringan) Busa (Foam).
  • APAR (Alat Pemadam Api Ringan) Gas Liquid Halon non CFC.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang Alat Pemadam Api Ringan